Tampilkan postingan dengan label tantangan sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tantangan sekolah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 Februari 2013

Tantangan Sekolah (sebuah pengantar)



oleh: Ketut Ngurah Artawan, M.Pd

Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Negara Republic Indonesia dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga Negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status social, ras, etnis, agama, dan gender.
Pemerataan dan mutu pendidikan akan membuat warga Negara Indonesia memiliki keterampilan hidup (life skills) sehingga memiiki kemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan lingkungannya, mendorong tegaknya masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-niai agama dan ideology Negara.