oleh: Ketut Ngurah Artawan, M.Pd
Sertifikasi Guru
Proses sertifikasi guru
di berbagai daerah telah bergulir sampai enam periode. Sampai saat ini semua
guru bersiap untuk dapat mengisi kuota yang diberikan kepada masing-masing
daerah, dan kementerian pendidikan dan kebudayaan memprogramkan tahun 2015
sudah semua guru mengantongi sertifikat pendidik. Ini memungkinkan untuk
bertambahnya jumlah guru yang akan menerima tunjangan profesi seperti yang
telah diprogramkan pemerintah. Dengan bertambahnya jumlah guru bersertifikat
profesi berarti harapan kita ke depan terhadap peningkatan mutu pendidikan kita
semakin bertambah. Akankah ini hanya merupakan harapan saja? Pertanyaan ini
merupakan satu dari banyak pertanyaan yang membutuhkan jawaban pasti dari
pelaku pendidikan itu sendiri. Sudah pasti utamanya adalah guru, tidak hanya
guru yang lulus sertifikasi saja melainkan seluruh pendidik dan tenaga
kependidikan secara bersama-sama memikul tanggungjawab yang begitu berat
terhadap pengembangan mutu pendidikan. Bertambahnya